Rekrutmen Asesor BAN-PT

Sidik
Rekrutmen Asesor BAN-PT

Yth. Pimpinan PTS
dalam lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI

terlampir kami sampaikan informasi terkait rekrutmen asesor BAN-PT, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Memiliki integritas yang tinggi;
  4. Usia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun untuk Guru Besar dan 60 (enam puluh) tahun bagi yang bukan Guru Besar pada saat mendaftar;
  5. Tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional;
  7. Memiliki pengalaman sebagai pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Jurusan atau nama lain yang sejenis;
  8. Tidak sedang memegang jabatan struktural sebagaimana dimaksud dalam angka (7);
  9. Berpendidikan Doktor dengan jabatan fungsional Lektor Kepala;
  10. Memahami atau berpengalaman dalam pengelolaan Perguruan Tinggi;
  11. Memiliki pengalaman di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi;
  12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  13. Bebas dari penggunaan dan keterkaitan dengan narkotika dan zat adiktif lainnya;
  14. Mendapatkan izin dari pemimpin perguruan tinggi; dan
  15. Memiliki wawasan dan komitmen yang tinggi untuk peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Mohon untuk diinformasikan kepada dosen yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sesuai dengan ketentuan pada surat Direktur DE BAN-PT terlampir. terima kasih

Salam,
Munawir Razak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *