
Yth.
- Pimpinan PTS
- Operator Serdos PTS
- Dosen Penerima Tunjangan Profesi
di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI
Terkait pembayaran tunjangan profesi dosen (Serdos) untuk Tahun Anggaran 2023, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Sambil menunggu kesiapan aplikasi SERUNI Advance dalam pembayaran tunjangan profesi bagi dosen yang tersertifikasi, pembayaran tunjangan untuk bulan Januari dan Februari akan dilakukan secara MANUAL.
- berdasarkan data SERUNI per hari ini, dari 1042 orang dosen yang tersertifikasi di Wilayah XVI, terdapat 684 orang dosen yang datanya telah lengkap (termasuk SPTJM) dan telah siap kami ajukan pembayaran tunjangannya. daftar 684 orang tersebut dapat dilihat pada tautan https://drive.google.com/file/d/1MwJQRE23s79BybL97P4Z3K0VVnVn7pbm/view
- Terdapat 358 orang dosen yang belum lengkap datanya di SERUNI mulai dari masa kerja, golongan, SPTJM, dll sehingga dapat diajukan pembayaran tunjangannya oleh PTS secara manual seperti pengajuan rutin pada tahun 2022.
- Agar pembayaran tunjangan untuk bulan Januari dan Februari dapat segera terealisasi, kami berharap pengajuan pembayaran dari PTS dapat kami terima paling lambat hari Minggu, 26 Maret 2023.
Demikian disampaikan, untuk lebih jelasnya operator Serdos dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan tim kami melalui grup WA. Terima kasih dan Salam CERDAS!
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI,
Munawir Razak
Kepedulian negara melalui pembayaran serdos patut diapresiasi. Namun, janganlah mewajibkan laporan bulanan. Bukankah BKD itu sudah sah berlaku satu semester laporannya? Jangan ada pembodohan, please!