Saluran Pengaduan/Pelaporan Pelanggaran KIP Kuliah di lingkup LLDIKTI Wilayah XVI

Rian Oktavianto Husain
Saluran Pengaduan/Pelaporan Pelanggaran KIP Kuliah di lingkup LLDIKTI Wilayah XVI

Yth. Seluruh Mahasiswa/i PTS
Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK)
di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Program KIP Kuliah Merdeka di perguruan tinggi swasta yang berada di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI, dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam melakukan pengawasan, khususnya dari peserta didik yang menjadi penerima manfaat dari Program tersebut. Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Kami memohon kerjasama dari mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk melaporkan kepada LLDIKTI Wilayah XVI apabila terjadi dugaan pelanggaran atau penyelahgunaan KIP Kuliah

2.Bentuk dugaan pelanggaran terkait KIP Kuliah yang dapat dilaporkan adalah sebagai berikut:
a. Pemotongan terhadap Biaya Hidup Mahasiswa Penerima KIP Kuliah;
b. Buku Tabungan dan ATM biaya hidup Mahasiswa Penerima KIP Kuliah disimpan dan dimanfaatkan oleh perguruan tinggi atau pihak lain yang tidak berhak;
c. Perguruan Tinggi memungut tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah yang terkait langsung dengan proses pembelajarannya;
d. Bantuan KIP Kuliah diterima oleh mahasiswa yang tidak berhak (tidak berasal dari keluarga miskin/rentan miskin).

3.Laporan dapat disampaikan kepada LLDIKTI Wilayah XVI, melalui saluran berikut:
a. Whatsapp: 087760161616
b. DM Instagram: @lldiktiwil16
c. E-mail: lldikti16_gtlo@kemdikbud.go.id
d. Form Online: http://ringkas.kemdikbud.go.id/pengaduanKIPKLL16GTO

4.Setiap Laporan yang masuk harus mencantumkan nomor kontak yang dapat kami hubungi untuk verifikasi pelaporan. Kerahasiaan Data Pelapor dijamin oleh LLDIKTI Wilayah XVI.

5.Untuk memudahkan koordinasi dan distribusi informasi dari LLDIKTI Wilayah XVI kepada mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mahasiswa dapat bergabung dengan grup telegram Mahasiswa KIP Kuliah PTS LLDIKTI Wilayah XVI yang dapat diakses melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/TelegramKIPLLDIKTI16

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI,
Munawir Razak

Tembusan Yth.

  1. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
  2. InspekturĀ III

One comment

  1. Asalamu’alakum salam hormat saya buat bapak/ibuk sekalian. Mohon ijin bertanya saya wali murit siswi SMA.N. dan putra SD.N yang belum pernah dapat kartu kip/pip sedangkan data saya ter catat di DTKS dinsos saya dan keluarga punya (kartu indonesia sehat) terus yg jadi pertanyaan saya adakah nomor layanan atau aplikasi yg bisa membantu anak saya utuk mendapatkan kartu kip/pip terima kasih.
    Wasalmu’alaikum wr..wb…šŸ™

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *