POLDA Gorontalo dan LLDIKTI Sepakat Kerjasama Tanggulangi Dosa Perguruan Tinggi

Munawir Razak
POLDA Gorontalo dan LLDIKTI Sepakat Kerjasama Tanggulangi Dosa Perguruan Tinggi

Gorontalo – Tugas LLDIKTI Wilayah XVI tidak hanya terbatas pada upaya memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, melainkan juga mewujudkan tugas dari Mendikbudristek dalam memastikan perguruan tinggi bebas dari 5 hal, yaitu kekerasan seksual, intoleransi, perundungan, narkoba dan korupsi. Tugas tambahan tersebut bahkan menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) seluruh LLDIKTI di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara LLDIKTI Wilayah XVI dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo di Kampus Universitas Gorontalo (25/10). Menurut Munawir, upaya untuk mewujudkan kampus yang tertib dan aman dari pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah tanggung jawab bersama semua pihak. Perjanjian Kerjasama ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kapolri dengan Mendikbudristek pada tanggal 11 November 2021. “Polda Gorontalo adalah mitra kami yang penting dan strategis untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk dosa di perguruan tinggi”, ujar Munawir

Menurut Munawir, istilah dosa digunakan dalam Kepmendikbudristek Nomor 210 tahun 2023 untuk menekankan kewajiban perguruan tinggi untuk bebas dari pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dari kelima dosa tersebut, salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Kekerasan Seksual. Menteri telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang didalamnya mewajibkan perguruan tinggi untuk membentuk satgas PPKS. “Alhamdulillah, 100 persen perguruan tinggi di Gorontalo yang berada di bawah pembinaan Kemdikdburistek telah membentuk satgas PPKS di kampusnya masing-masing. Terima kasih dan apresiasi kami bagi Pimpinan PTS yang telah mendukung upaya perang terhadap kekerasan seksual ini”, ujar Munawir.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol dalam sambutannya menyambut baik kerjasama ini dan berharap terjalin komunikasi yang intensif antara LLDIKTI, Perguruan Tinggi dan Polda Gorontalo dalam upaya mencegah dan menangani pelanggaran di dunia pendidikan Tinggi.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini turut dihadiri Pimpinan PTS Se-Provinsi Gorontalo, Ketua dan anggota Satgas PPKS PTS, Pejabat Utama di Polda Gorontalo (Irwasda, Karo Ops, Karo SDM, Dir Intelkam, Dir Krim Um, Dir Krim Sus, Dir Binmas, Dir Narkoba, Kabid Kum, Kabid Humas, Kabid Propam), Kapolres Limboto, Kabag Umum LLDIKTI Wilayah XVI dan seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XVI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *