Visi Misi Pelayanan

Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 264/M/2023, Visi pelayanan publik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah “Terwujudnya Pelayanan Prima di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi sebagai Langkah Utama Menuju Indonesia Maju”

Adapun Misi Pelayanan Publik Kemdikbudristek adalah:

a. memberikan pelayanan dengan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan;
b. meningkatkan profesionalitas dan integritas sumber daya manusia untuk pelayanan publik yang berkualitas;
c. menyelenggarakan layanan yang cepat, tepat, terjangkau, dan transparan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi; dan
d. meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penyelenggara pelayanan publik.